![]() |
Istimewa |
Suaraindo.id- Satu pengendara sepeda motor tewas setelah terseret oleh satu unit truk di jalan Indarung Simpang Tanah Sirah Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX Kecamatan LubukBegalung (Lubeg) Padang, Senin (9/3) sekitar pukul 14.14 WIB.
sepeda motor jenis matic bernomor polisi BA 4575 OV yang dikendarai korban rusak parah di bagian depan. Sementara korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Semen Padang Hospital (SPH).
Petugas kepolisian dari unit lakalantas Polresta Padang yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian perkara pasca kecelakaan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan oleh petugas sebagai barang bukti (BB).
Diketahui terdapat tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi BA 4575 OV, satu unit minibus BK 1233 MA, dan satu unit truk B 9390 BYT.
Selain itu diketahui korban tewas atas nama Rahul pratama, 22, warga Parak kaluek RT 01/07 Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Padang.
Salah satu warga sekitar, Mas Gadang, 50, mengatakan, saat terjadi kecelakaan, dirinya mendengar bunyi yang cukup keras sehingga ia langsung mencari sumber suara untuk mengetahui apa yang terjadi.
Ia menambahkan, saat melihat tengah jalan, terlihat satu orang pria tergeletak di tengah jalan dengan kondisi luka yang cukup parah di bagian kepala dan kaki.
“Tiba-tiba saja pengendara sepeda motor tersebut terbaring di tengah jalan dengan kondisi luka parah. Oleh masyarakat, korban dibawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan,” jelasnya.
Mas Gadang mengungkapkan, pengendara sepeda motor sempat terseret beberapa meter oleh satu unit truk. Hal tersebut terbukti dengan jarak antara sepeda motor dan pengendara sekitar beberapa meter.
Sementara Kanit Lakalantas Polresta Padang, Iptu Efriadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kecelakaan di jalan Indarung Simpang Tanah Sirah sekitar pukul 14.14 WIB.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menuju ke lokasi kecelakaan untuk melakukan olah kejadian perkara.
“Setelah mendapatkan laporan, kita langsung menuju ke TKP. Di TKP, korban sendiri telah dibawa ke SPH untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan berjumlah sebanyak 3 unit yang terdiri dari satu sepeda motor bernomor polisi BA 4575 OV, satu unit minibus, dan satu unit truk.
Sementara untuk kronologi kecelakaan berawal dari sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Lubeg menuju Indarung. Saat tiba di depan Simpang Tanah Sirah, sepeda motor korban menyenggol bagian kanan minibus yang berada di depannya.
“Karena tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, pengendara terjatuh ke aspal dan diseret oleh mobil truk yang berada datang dari arah belakang. Korban sempat terseret beberapa meter,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Efriadi menyampaikan, masyarakat kemudian membawa korban ke RS SPH untuk mendapatkan pertolongan pertama. “Kondisi korban mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki setelah terseret beberapa meter,” tuturnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal di TKP dan dibawa ke SPH untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. “Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian materil senilai Rp 3 juta,” ujarnya.
Iptu Efriadi menyampaikan, untuk kedua pengemudi minibus dan truk saat ini diamankan ke Unit Lakalantas Polresta Padang untuk dimintai keterangan. “3 kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan sebagai BB,” tukasnya. (.)