Suaraindo.id – Bupati Sintang Jarot Winarno mengumumkan perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sintang melalui Press Release resmi Pemkab Sintang bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (29/4/2020) malam.
Dalam Press Release tersebut Bupati menyampaikan bahwa dua warga Kab. Sintang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan uji Swab tenggorokan melalui polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan di Rumah Sakit Universitas Tanjung Pura Pontianak.
Jarot menjelaskan, konfirmasi positif Covid-19 pertama yakni seorang perempuan berusia 27 tahun, berasal dari Kecamatan Sintang.
“Dimana pasien tersebut terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 atau mendedikasikan dirinya merawat pasien positif Covid PDP 02 dari Kabupatem Sanggau, bertugas sebagai cleaning service di ruang isolasi khusus RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang,”ungkapnya.
Kemudian konfirmasi positif kedua, yakni seorang pria berusia 30 tahun, warga Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, yang memiliki riwayat kontak erat dengan PDP 04 yang meninggal dunia pada 19 Maret lalu. “Sementara untuk swab PDP 04 sampai saat ini hasil labnya belum keluar,”jelasnya.
Jarot mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif baik kepada PDP maunpun keluarga serta lingkungan sekitar tempat tinggalnya. “Yang harus dilakukan ialah memberikan support baik moril dan maupun materil, “ajaknya.
Hadir dalam Press Release tersebut, Kapolres Sintang AKBP John H. Ginting, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Sekda Kab. Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Kadis Kesehatan Kab. Sintang dr. Harysinto Linoh, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina, Kepala BPBD Sintang Bernard Saragih, Camat Sintang Siti Musrikah dan beberapa unsur terkait lainnya. (Rls)