Suaraindo.id – Dalam program pelaksanaan TMMD Reguler 107 Kodim 0722/Kudus, sasaran utamanya adalah pembangunan fisik betonisasi jalan dan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sabtu (28/3/2020)
Program TMMD merupakan program pemerataan pembangunan fisik dan non fisik di daerah pelosok/terpencil yang mana daerah tersebut dalam pembangunan mengalami kendala dan sulit dijangkau karena kondisi alam atau medan. Dengan pemerintah desa bekerja sama menuntaskan dan mewujudkan serta meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat.
Dalam kegiatan non fisik, pemerintah desa telah menentukan rumah Mbah Wagimah (75 th) Rt 02/VI Dukuh Krandu Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus sebagai sasaran (RTLH) plesterisasi dalam program TMMD Kodim Kudus. (PendimKudus)