Pemuda Bawa Sabu Ditangkap di Bengkayang,Kalbar

  • Bagikan
Pelaku

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap M alias G (20) tersangka yang membawa sabu-sabu sebanyak dua paket di jalat Raya Tanjung Gundul Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang,Kalimantan Barat pada  Jumat (24/4/2020).

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, kami mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening ukuran sedang dan ukuran kecil”, ujar  Kasat Narkoba Polres Bengkayang,  AKP Rizal S.A.P, Sabtu (25/4/2020).

Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial M alias G itu, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan kemudian Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, anggota Resnarkoba dengan dibackup anggota Polsek dan Kasubsektor Sungai Raya Kepulauan yang melakukan  penangkapan terhadap Pelaku”, katanya.

Rizal mengatakan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, selain mengamankan BB sabu, pihaknya juga mengamanakan ponsel, isolasi, dompet, korek api gas dan sejumlah uang.

“Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Bengkayang guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Nadi/SK)

  • Bagikan