Stop Laju 93 Kendaraan, Ini yang Dilakukan Polres Sanggau

  • Bagikan
DIBERHENTIKAN. Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna saat memberikan imbauan kepada para pengemudi pada saat Operasi Ketupat Kapuas 2020. 
Suaraindo.id – Sedikitnya 93 kendaraan diberhentikan kepolisian dari Polres Sanggau, Minggu (26/4/2020) pagi. Penghentian laju kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam itu terkait Operasi Ketupat Kapuas Polres Sanggau 2020. Mereka tidak dirazia, melainkan diberi imbauan hingga dibagikan masker. 
Operasi yang dipusatkan di Gapura Selamat Datang Kabupaten Sanggau yang terletak di Kelurahan Bunut tersebut melibatkan sedikitnya tiga puluh personil.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna mengatakan selain memberikan imbauan, pihaknya melakukan pembagian masker kepada pengendara dan penumpang roda dua, roda empat maupun angkutan umum yang tidak menggunakan masker.
“Selain imbauan, kami juga lakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengendara dan penumpang kendaraan yang keluar masuk ke wilayah Kabupaten Sanggau,” katanya. 
Kegiatan dilaksanakan mengutamakan kesehatan pengendara demi memutus penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Pada pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya pengendara atau penumpang yang suhu badannya melebihi batas normal, namun bagi pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker diimbau untuk menggunakan masker saat berkendara. 
“Ada kurang lebih 28 kendaraan roda enam yang tadi diberhentikan dan diberikan imbauan. Kemudian, 23 kendaraan roda empat dan 42 kendaraan roda dua,” ungkapnya. (R_209)
  • Bagikan