Tegas, PHBI Melawi Tidak Fasilitasi Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka

  • Bagikan
Ilustrasi Salat Idul Fitri di lapangan terbuka.
Suaraindo.id – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Melawi dengan tegas tidak memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjamaah yang biasanya dipusatkan di Lapangan MTQ Desa Kenual, Kota Nanga Pinoh. Keputusan tersebut diambil dari hasil koordinasi dan konsultasi PHBI bersama ormas Islam dan pemerintah, 11 Mei 2020 lalu.
“PHBI menegaskan tidak memfasilitasi penyelenggaraan Salat Idul Fitri secara berjamaah seperti tahun–tahun sebelumnya. Semoga masyarakat dapat memahami betul situasi yang terjadi saat ini karena wabah Coronavirus Diseaseatau Covid–19 yang belum reda dan untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah,” ujar Ketua PHBI Melawi, Aimolnija.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Melawi, Qamarul Khair mengungkapkan MUI Melawi  telah mengeluarkan edaran pada pengurus masjid Sekabupaten Melawi. Salah satu poinnya menjelaskan bahwa yang memutuskan dilaksanakan atau tidak Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan pada Hari Raya Idul Fitri bukan menjadi ranah MUI.

“Konsekuensi dari keputusan yang diambil pengurus masjid sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus masjid masing–masing. Kami harap semua pihak dapat menghormati perbedaan pendapat terkait hal ini. Jelasnya, tidak ada larangan, yang ada hanya sebatas menyarankan ibadah di rumah saja karena pertimbangan wabah,” jelas dia.

Sebelumnya, Pemkab Melawi juga telah menggelar rapat bersama ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Dewan Masjid Indonesia (DMI), IPHI, NU, Muhammadiyah, KAHMI hingga GP Ansor di Kantor Bupati, Selasa (19/5/2020) lalu.

Pada pertemuan itu, Bupati Melawi, Panji mengimbau agar pelaksanaan Salat Idul Fitri sebaiknya dilaksanakan di rumah saja. Pemkab Melawi tetap meneruskan imbauan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait upaya penanganan dan penanggulangan Covid–19 yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (Dea/SK)

  • Bagikan