![]() |
| Suasana pengambilan sumpah dan janji 266 PNS Sanggau, Rabu (20/5/2020). |
Suaraindo.id – Sebanyak 266 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau secara virtual melalui Video Conference (Vidcon) dipimpin Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Rabu (20/5/2020).
Wabup, Yohanes Ontot mengatakan, seorang PNS, pada saat diangkat, wajib mengucap sumpah dan janji PNS sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Pengucapan sumpah dan janji PNS ini merupakan pernyataan yang bersifat suci dan hikmat karenanya sumpah dan janji yang saudara ucapkan merupakan satu bentuk ikrar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau instansi saja, namun yang lebih utama adalah kepada Tuhan yang Maha Esa,” jelasnya.
Sumpah dan janji yang telah diucapkan, menjadi pedoman dalam sikap dan perbuatan seorang PNS, baik di lingkungan kerja sebagai abdi negara maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Harus diingat bahwa sebagai PNS, saudara juga terikat aturan-aturan kepegawaian dan kode etik. Pasti akan ada konsekuensi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Saya berharap sebagai wujud rasa syukur saudara menjadi PNS, bertanggungjawablah dalam melaksanakan tugas yang diberikan, agar amanah tersebut dapat mempunyai nilai tambah dan bermanfaat bagi bangsa dan negara ini. Jadilah seorang PNS yang profesional, berintegritas dan inovatif disertai niat yang tulus ikhlas,” terang dia.
“Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi. Harapan saya, makna kegiatan ini tidak hanya terhenti pada akhir prosesi ini, namun harus diaktualisasikan dalam perilaku dan tindakan nyata secara konsisten,” kata Ontot menegaskan. (R_209/Alfian)














