KPAI: Jumlah Sekolah Negeri di DKI Jomplang, Harus Ditambah

  • Bagikan

Suaraindo.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, menyampaikan pemerintah daerah perlu membangun sekolah negeri baru. Langkah itu dinilai sebagai solusi atas ketimpangan jumlah sekolah di setiap jenjangnya.

Retno mencontohkan di Jakarta terdapat lebih dari 2 ribu SD negeri. Angka ini semakin kecil di jenjang selanjutnya. Dia memaparkan kini hanya tersedia 358 SMP negeri, 117 SMA negeri, dan 70 SMK negeri di Ibu Kota.

“Kejomplangannya luar biasa,” kata dia saat konferensi pers virtual, Senin, 29 Juni 2020. “Ketimpangan ini memang mau tak mau harus dipenuhi dengan menambah jumlah sekolah.”

Retno berujar ada beberapa persoalan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi yang terjadi tak cuma di Jakarta. Persebaran sekolah selama ini tidak merata, jumlah sekolah negeri tidak bertambah selama bertahun-tahun, dan infrastruktur tidak memadai.

Masalah inilah, papar dia, yang membuat masyarakat selalu memburu sekolah favorit. Menurut Retno, pemerintah harus meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana sekolah. Selain itu, perlu ada evaluasi dari pemerintah pusat dan daerah agar PPDB zonasi tak menjadi polemik tahunan.

“Tanpa disertai upaya ini tujuan sistem zonasi tidak akan pernah menciptakan pemerataan pendidikan,” ujar dia.
Dia menganggap beberapa orangtua tidak akan pernah merasakan sistem yang adil ketika sarana dan prasarana sekolah belum dibenahi. Pembenahan itu adalah penambahan kuantitas gedung dengan standar yang sama.

Retno mengingatkan pemerintah bertanggung jawab menyediakan sarana prasarana sekolah yang layak, mudah diakses, terjangkau, dan tidak diskriminatif. Hal ini, tutur dia, diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengakui tidak semua anak Jakarta, termasuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), dapat diterima di sekolah negeri. Musababnya daya tampung sekolah negeri terbatas. Karena itulah, pemerintah DKI harus menyeleksi calon murid dengan proporsi kuota yang ditetapkan pada enam jalur PPDB 2020/2021.

  • Bagikan