Suaraindo.id – Salah satu pelaku pencurian rumah seorang pejabat Kejati Kalimantan Barat berhasil ditangkap. Pelaku berinisal HF beserta barang curiannya berhasil diamankan Unit Resmob Polda Kalimantan Barat. Dua komplotan lainya masih diburu petugas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Melalui keterangan tertulis via Whatsapp.
Adapun barang yang berhasil dibawa dari rumah korban berupa satu tas ransel yang berisi laptop, hardisk eksternal, netbook dan dua kardus berisi pakaian.
“Pada tanggal 14 Juni 2020, kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut Resmob melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman cctv disekitar lokasi,” ungkapnya
Veris melanjutkan, dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada disekitar tempat kejadian perkara.
“Dari rekaman cctv tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap 1 unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melangsungkan aksinya,” tambahnya.
Saat dilakukan pencarian ke alamat kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus.
Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat, 19 Juni 2020.
“Pelaku pencurian diamankan di kos-kosannya di Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur pada Jumat kemarin” bebernya
Dari hasil introgasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan lainya yaitu S dan D. Salah satu dari mereka merupakan residivis.
Resmob Polda Kalbar masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lainnya. Penggledahan dari rumah para pelaku, tim mendapati barang hasil curian yang dibawa terpisah.
“Masih dilakukan pengembangan oleh petugas dilapangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya,” tegasnya. (Rls)