Dina dan Diki, Buka Bimbel untuk Bantu Pelajar yang Kesulitan Belajar Daring

  • Bagikan

Suaraindo.id – Guna membantu para orangtua yang kesulitan dalam mengerjakan tugas dan mengajar anaknya dikarenakan oleh sistem daring (online) sejak Pandemi Covid-19.

Dina Elviani, S.Pd (23) dan Diki Sadiko (19) kedua kakak beradik ini membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) dan Frivat dikediamannya di jalan Ahmad Yani No 63 Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Dina yang merupakan lulusan sarjana strata satu (S1) jurusan pendidikan matematika, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, Untan Pontianak ini, juga merupakan tenaga honorer di salah satu SMA di Sekadau Hilir.

Dina mengatakan jumlah anak les yang di miliki saat ini adalah 3 orang yang frivat, Dan 20 bimbel dengan jenjang yang berbeda-beda yaitu SD 4 orang, SMP 3 orang, Dan SMA 16 orang.

“Kenapa baru di buka bulan tujuh karena bertepatan anak sekolah mulai masuk ke sekolah, tujuanya untuk membantu orang tua yang kesulitan dalam mengerjakan tugas dan mengajar anaknya dikarenakan sistem daring (online),” kata Dina kepada Suaraindo.id, Senin (27/7/2020).

Sedangkan Diki merupakan alumni dari SMAN 1 Sekadau yang memiliki track record semasa sekolah nya yaitu olimpiade matematika tingkat provinsi dan olimpiade matematika tingkat nasional yang diadakan oleh universitas Gajahmada jogjakarta. Dan Diki juga menempuh pendidikan sekolah non formal yaitu kursus bahasa Inggris di Pare atau kampung Inggris.

Bimbel yang di buka oleh Dina dan Diki dengan mapel matematika dan bahasa Inggris, untuk matemiika SD, SMP dan SMA,kalau bahasa Inggris Hanya untuk SD saja.

Untuk menerapkan protokol kesehatan sistem mengajar nya juga dengan cara berkelompok . “Satu hari di bagi menjadi dua sesi, Maksimal lima orang setiap sesi, les sesi pertama jam 13.00 sampai 14.30, Dan untuk sesi ke dua pukul 15.30 sampai 17.00,” jelas Diki.

“Untuk saat ini masih terbuka untuk penerimaan bagi siswa dan siswi ,bisa menghubungi nomor ini 08563305133 atau datang ke rumah kami yang beralamat di Jalan A Yani No 63 Sekadau,” tutup Diki.

  • Bagikan