Polres Sanggau Ungkap Kasus Sabu 1,9 Kilogram

  • Bagikan

Suaraindo.id – Dua orang pembawa narkotika jenis Sabu seberat 1,9 kilogram ditangkap Kepolisian Resor Sanggau, Kamis (16/7/2020) lalu. Demikian dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi, Sabtu (18/7/2020).

“Iya benar. Jumlahnya Sabu seberat1,9 Kilogram. Ada dua orang yang ditangkap terkait kejahatan itu dan sedang dalam pengembangan,” katanya.

Raymond mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polsek Entikong dan pengembangannya dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sanggau.

“Satnarkoba kita sedang melakukan pengembangan,” singkatnya via seluler.

Sementara itu, Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing turut membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengungkapan kasus kejahatan narkoba tersebut.

  • Bagikan