Suaraindo.id – Terkait berita sebelumnya dimedia suaraindo.id dengan Judul “Pembangunan Drainase Sukamerindu, Diduga Proyek Siluman” akhirnya mendapat titik terang.
Dari data yang diperoleh, proyek drainase tersebut merupakan proyek program Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Oleh Denny Sanjaya Selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Proyek Drainase di Dusun satu dan empat desa Sukamerindu kecamatan STL Ulu Terawas tersebut.
“Itu proyek dinas perkim, saya PPKnya. Rekanannya CV.Amartha dengan pagu anggaran 291 juta,” ujarnya.
Mengenai plang proyek yang tidak di pasang, Denny Sanjaya mengaku tidak mengetahui dan menegaskan jika benar dia akan segera menegur pihak rekanan.
“Sebelum menandatangai kontrak dengan rekanan ada kesepakatan yang namanya surat PCM (Pre Construction Meeting), di dalam rencana pembangunan, papan proyek itu ada,” ungkapnya.
“Kita akan tegur dan surati pihak rekanan, jika proyek tersebut tidak memasang plang proyek,” Tegas Denny kepada wartawan, senin (6/7/2020).
Disinggung mengenai Tekhnis pekerjaan drainase dengan metode Bekisting (sarana pencetak struktur beton) menggunakan media papan apakah sudah sesuai RAB dan Spesifikasi Tekhnis, Denny Sanjaya membenarkan proses tersebut.
“Metode Bekisting memang sesuai dengan RAB kalo tidak dipakai malah menyalahi, semua pekerjaan sudah sesuai kontrak,” ucapnya.
Denny juga menjelaskan untuk pasangan Siring menggunakan campuran komposisi beton mutu K 175, untuk lantai siring rabat beton biasa.
“Untuk pasangan Siring dalam RAB pakai mutu K 175 beton koral, tidak menggunakan material batu Split sedangkan lantai rabat biasa,” pungkasnya.













