Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terus berupaya memperhatikan agar infrastruktur transportasi khususnya jalan raya dalam kondisinya baik supaya aman dan lancar untuk dilalui.
Untuk itu, melalui Dinas PU Bina Marga tahun ini telah melaksanakan pengerjaan Peningkatan Jalan Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri tepatnya di Dusun Satu Dengan Panjang AC-BC 1.466 M lebar 3,5 M.
Diterangkan Kepala Dinas PU Bina Marga H.Azhari ST melalui PPK Dedek Candra WA, ST didampingi PPTK Aulia Oliviana ST dan Pengawas Supriyono peningkatan jalan tersebut menggunakan anggaran APBD Musi Rawas tahun 2020 sebesar Rp.1.947.500.000,- dikerjakan pihak ke 3 (rekanan) CV.TRI SENTOSA MANDIRI.
“Dananya satu milyar lebih, dikerjakan CV.Tri Sentosa Mandiri. Alhamdulillah sudah selesai tepat waktu dan di PHO (Provesional Hand Over) atau serah terima pertama pekerjaan dari rekanan ke Direksi PU BM,” ujarnya kepada wartawan, sabtu (25/7/2020).
“Saya minta dan titip jalan ini agar dirawat bersama sehingga manfaatnya dapat berkelanjutan,” pinta PPK.
Ditambahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedek Candra WA, ST peningkatan jalan memang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, karena dengan kondisi jalan yang baik kelancaran hilir mudik barang dan orang semakin lancar tentunya hal demikian dapat mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar.
“Peningkatan jalan memang menjadi perhatian khusus pak.bupati karena diharapkankan geliat perekonomian masyarakat semakin terdongkrak,” pungkasnya.
Sementara itu, Iwan (35) warga Desa Bamasco mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah merealisasikan Peningkatan jalan sebab masyarakat tidak khawatir lagi melewati jalan jika sedang membawa hasil kebun atau pertanian serta meminimalisir tindak kejahatan.
“Saya sebagai warga tentu berterima kasih kepada Pemda, Dinas PU, Pemerintah Kecamatan juga Desa sehingga jalan sudah ditingkatkan,” ungkap Iwan.
Hadir dalam pelaksanaan PHO Bagian Pembangunan Setda Musirawas,Tim PPHP, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Tuah Negeri dan Pemerintah Desa Bamasco serta pihak rekanan.