KPU Sekadau Sosialisasi Tahapan Pilkada Lanjutan Bersama Awak Media

  • Bagikan
Suasana Sosialisasi KPU Sekadau bersama awak media (Suaraindo.id/Yanti)

Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar
sosialisasi tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 kepada media yang dikemas dalam Coffee Morning di salah satu café di Kota Sekadau pada Jumat (14/8/2020) pagi.

Acara langsung dipandu Komisioner KPU Sekadau, Marikun, Gita Rantau dan Yusvia Nonong dihadiri awak media yang tergabung dari PWI, IWO dan IWAS.

Komisioner KPU Sekadau Divisi Data Marikun, menyampaikan dalam acara coffe morning tersebut, Sesuai dengan tahapan KPU No 5 tahun 2020 bahwa Terkait dengan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Ada pun beberapa tahapan kita laksanakan, Ada tahapan yang sangat kursial yaitu pendataan PPDP yang sudah di rekrut 524 jadi sesuai dengan jumlah TPS kita di kabupaten Sekadau,” katanya.

Pada tanggal 15 juli yang mana persiapan bimtek terkait dengan pencoklitan dan sebagainya kepada PPDP, Tentu terkait dengan bimtek jadi dari KPU ke PPK, PPK ke PPS, PPS ke PPDP.

“Memang di awal saat pencoklitan ada kendala kendala banjir misalnya, jadi itu tidak menjadi hambatan bagi kami di PPDP ini juga bekerja keras Coklit yang telah di laksanakan itu,” cerita nya.

Karena coklit ini hanya satu bulan yaitu pada tanggal 15 juli sampai 13 Agustus, Dan kemarin juga KPU dengan teman-teman sekretariat sampai ke PPDP nya melakukan monitoring akhir.

“Di lapangan itu kita cek baik dari steaker nya mau pun dokumen yang di serahkan KPU ke PPDP kita pasti kan bahwa yang ada di Kabupaten Sekadau identitas kependudukan sudah tercoklit,” harapnya.

Sementara itu, Divisi Parmas KPU kabupaten Sekadau Gita Rantau, memaparkan, pada tahapan tersebut, jadi pertemuan ini adalah yang ke dua kalinya KPU bersama teman teman media.

“Kalau pun ada dari TPS belum terdata mungkin bisa menghubungi KPU untuk membahas dalam mengumumkan pendaftaran tersebut karena kami harus menyebarkan seluas-luasnya jadi informasi itu lebih di utamakan,” paparnya.

Untuk Pengumuman pendaftaran itu di umumkan mulai tanggal 28 Agustus-3 September, Kemudian untuk pendaftaran di mulai tanggal 4 sampai 6 September oleh Paslon.
Setelah itu untuk pendaftaran dari tanggal 6 sampai 12 September, ada yang namanya verifikasi calon selanjutnya ada tanggapan dan masukkan ini tentu imformasi- informasi yang di tersampaikan ke masyarakat dari media

Ada juga yang tahapan pemeriksaan kesehatan, karena di Sekadau tidak ada fasilitas yang namanya pengecekan kesehatan jadi kemungkinan Paslon itu melaksanakan pengecekan itu ke rumah sakit Sudarso Pontianak.

Kemudian tahapan akhir adalah penyampaian akhir pemeriksa di tanggal 11sampai 12 September lalu pemberitahuan penyerahan dokumen Paslon kemudian, Dokumen perbaikan lalu sampai penetapan paslon pada tanggal 23 September.

“Kalau sebelumnya 23 September ini adalah hari pemilihan jadi di karenakan adanya pandemi Covid-19 maka diundur menjadi tanggal 9 Desember,”jelasnya.

“Jadi terkait tehapaan tersebut KPU kabupaten Sekadau sangat membutuhkan peran media untuk mengimformasikannya,” sambungnya.

  • Bagikan