Miliki 15 Paket Sabu dan 35 Butir Ekstasi, Iwan Fales Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Suaraindo.id – Iwan Fales (33) warga Dusun 2 Kelurahan Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Morris Widhi Harto, didampingi KBO Ipda Rofik M dan Kanit Idik I Ipda Andri Firmansah, menjelaskan dari kediaman tersangka diamankan banyak barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan, 15 paket sabu ukuran sedang dan kecil total berat 25,80 gram, 35 butir ekstasi dengan berat 20,42 gram, satu ponsel Nokia, timbangan digital dan tas hello kitty warna biru muda.

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, Iwan Fales sering melakukan transaksi jual beli narkoba,” jelas Kapolres, Jumat (21/8/2020).

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara. Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB petugas melakukan penyergapan.

“Dalam penggeledahan di rumah, tepatnya di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti, dan semua barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya,” tegas Kapolres.

  • Bagikan