Pantau Orang Asing, Imigrasi Pontianak dan Pemkab Mempawah Jalin Kerjasama

  • Bagikan

Suaraindo.id – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan.

Rapat berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (18/08/2020), dibuka Bupati Mempawah, Erlina, dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadi.

Erlina menyambut baik dan mendukung pembentukan Tim Pora oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak untuk tingkat kecamatan di Kabupaten Mempawah.

“Karena keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Mempawah perlu mendapat perhatian semua pihak,” tegasnya.

Apalagi, imbuh dia, dilihat dari letak posisi Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, adanya pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing dan pembangunan Pabrik Pengelolaan Almunia SGR oleh PT. Antam di Kecamatan Sungai Kunyit, sangat strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang.

“Sangat potensial apabila diboncengi kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. Seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba, serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi dan sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah, termasuk Kabupaten Mempawah,” ujar dia.

Ia menyebut, kehadiran wisatawan asing dan investasi asing memang sangat dibutuhkan dan diperlukan sebagai bagian dari keberhasilan promosi investasi atau promosi wisata yang ada di Kabupaten Mempawah. Asalkan membawa manfaat bagi pembangunan, pengembangan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah.

“Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai untuk menjamin terpeliharanya stabilitas keamanan nasional dan keamanan daerah. Meski demikian, pengawasan yang tidak berlebihan yang dapat memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing harus juga menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

Untuk itu, ia menilai Tim Pora di tingkat kecamatan menjadi solusi atas salah satu tantangan yang memastikan bahwa keberadan orang asing dan organisasi masyarakat asing yang datang dan melakukan kegiatan legal dapat dilakukan pengawasan secara cepat, tepat dan bersinergis dengan berbagai pihak, sehingga tidak berdampak negatif keberadaannya di Kabupaten Mempawah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tatang Suheryadi, berharap melalui kegiatan ini, pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat bersama-sama merapatkan barisan, berkoordinasi dan bersinergi dalam menghadapi dan menangani setiap persoalan terkait pengawasan orang asing di Kalbar, khususnya Kabupaten Mempawah.

“Karena pengamanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab imigrasi semata, tetapi seluruh instansi pemerintah baik vertikal maupun horizontal. Selain itu, perlu dilakukannya tukar-menukar informasi, baik itu data yang bersifat administratif fisik maupun nonfisik, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing tidak terjadi tumpang tindih,” ucap dia.

Rapat pembentukan Tim Pora kecamatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Mempawah H. Ismail, Forkorpimda, jajaran OPD dan para camat serta para forkopimcam se-Kabupaten Mempawah.

  • Bagikan