Seorang Ayah di Musi Rawas, Tega Cabuli Anak Tiri

  • Bagikan

Suaraindo.id – Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan menjelaskan awalnya terduga pelaku Usup (55) pada hari sabtu tanggal 01 agustus 2020 sekitar pukul 09:00 wib, pelaku yang pada saat itu hanya berdua dengan korban didalam rumahnya.

Tiba-tiba tersangka masuk kedalam kamar korban IO (16) dan menutup pintu jendela kamar, lalu memanggil korban yang pada saat itu berada di luar untuk masuk ke dalam kamar.

Maryati ibu korban, megintai dan mengintip dari lobang dinding rumah yang sudah dibuat terlebih dahulu oleh ibu korban, dan ternyata benar pelaku sedang menindih korban yang celananya diturunkan sebatas lutut sambil mengoyang-goyangkan kemaluan pelaku kearah selangkangan korban.

“Korban hanya diam saja, tak lama kemudian pelaku selesai melakukan perbuatan tersebut. Dia langsung mengenakan handuk warna biru dan menuju kamar mandi,” jelas Kapolsek, Senin (3/7/2020).

Melihat hal tersebut ibu korban langsung pergi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kadus yang bernama Andes, selanjutnya Kadus langsung mengajak ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

“Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, bahwa benar adanya kejadian dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Selanjutnya pelaku langsung dilakukan penagkapan dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kapolsek.

  • Bagikan