Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Tilang Diberlakukan Senin Depan

  • Bagikan
Gambar udara arus lalulintas kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin 3 Agustus 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan sanksi tilang pada tiga hari pertama penerapan kembali sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di 25 ruas jalan. TEMPO/Subekti.

Suaraindo.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan mulai melakukan penindakan kepada pelanggar regulasi ganjil genap mulai pekan depan.

“Sosialisasi ganjil genap diperpanjang hingga Jumat, 7 Agustus 2020 sehingga Kamis ini penindakan untuk para pelanggar aturan ganjil genap belum diberlakukan, tetapi mulai pekan depan,” kata salah satu petugas dari TMC Polda Metro Jaya, Heri di Jakarta, Kamis pagi.

Akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis pagi, menginformasikan bahwa sosialisasi kawasan pembatasan kendaraan bermotor dengan cara ganjil genap diperpanjang hingga Jumat, 7 Agustus 2020.

“Karena diperpanjang hingga besok (Jumat, 7/8), lalu kemudian Sabtu dan Minggu libur (tidak ada ganjil genap di hari libur) maka penindakan akan mulai dilakukan pada hari Senin, 10 Agustus 2020,” ujar Heri.

Ia mengingatkan masyarakat walaupun belum ada penindakan aturan ganjil genap, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tetap berlaku di 25 kawasan penerapan ganjil genap.

“Jadi untuk pelanggar ganjil genap memang belum ditindak, tapi ETLE kita tetap bertugas mengambil gambar jika ada yang tidak pakai sabuk pengaman atau pun pelanggaran lainnya itu tetap tercatat. Jadi tetap ingat untuk patuhi aturan berlalu lintas,” kata Heri.

ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan mengedepankan teknologi informasi dan diimplementasikan lewat kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan sosialisasi ganjil genap hanya dilakukan selama tiga hari yaitu mulai Senin, 3 Agustus 2020 hingga Rabu, 5 Agustus 2020. Selanjutnya, adalah penindakan terhadap para pelanggarnya.

  • Bagikan