Fraksi DPRD Landak Sampaikan Jawaban Atas PU Eksekutif Terhadap Dua Raperda Prakarsa

  • Bagikan

Suaraindo.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna bersama Tim Eksekutif dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Eksekutif mengenai dua raperda prakarsa tentang, Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan selasa (01/9/2020).

Rapat yang berlangsung diruang papat utama gedung DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, staf ahli Wakil Bupati Landak, Sekwan dan para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengaku sangat mengapresiasi saran dan masukan yang sebelumnya telah disampaikan pihak eksekutif terhadap dua rapeda prakarsa DPRD Kabupaten Landak mengingat dua raperda tersebut menurut ia sangat diperlukan, terutama raperda tentang Kabupaten layak anak yang merupakan urusan pelayanan dasar wajib yang harus dilindungi sehingga dapat menghasilkan payung hukum di Kabupaten Landak.

“Dua raperda ini sangat diperlukan apa lagi persoalan anak ini merupakan pelayanan dasar wajib yang harus kita lindungi. Mudah-mudahan dengan adanya sinergisitas legislatif dengan eksekutif untuk kepentingan daerah ini sehingga raperda ini bisa kita bahas dan bisa kita sepakati bersama,” ucap Heri Saman.

Sementara juru bicara fraksi yang juga Ketua komisi A DPRD Landak Cahya tanus berterima kasih atas pandangan umum pihak eksekutif terhadap raperda prakarsa DPRD Kabupaten Landak yang telah disampaikan pihak eksekutif pada sidang paripurna (27/8) lalu.

Untuk itu ia berharap agar penyusunan serta pelaksanaan dua rancangan peraturan daerah ini dapat segera dilaksanakan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan saran serta dukungan dari pihak eksekutif yang telah menerima rancangan ini untuk biasa dibahas bersama-sama yang mana dua raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kabupaten layak anak dan pengembangan penyelenggaraan perpustakaan untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Landak,” ketus Cahya Tanus.

Sementara itu, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengaku sangat menyambut baik terkait pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD Landak terhadap dua raperda prakarsa tersebut.

Dengan adanya dua raperda prakarsa ini, ia berharap kedepan betul-betul adanya payung hukum yang mengatur. Ia juga berharap agar dua raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.

“Harapan kami semoga dua raperda ini dapat segera diperdakan sehingga nanti dapat dieksekusi oleh dinas terkait”, Harap Herculanus Heriadi.

  • Bagikan