Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Minggu pagi (13/9/2020) menyampaikan hasil Verifikasi Persyaratan berdasarkan PKPU Nomor: 3 Tahun 2017 pasal 54 dan PKPU Nomor : 9 Tahun 2020 pasal 68 tentang Pemilihan Cagub dan Cawagub, Cabup dan Cawabup dan CawaKo dan Cawawako Tahun 2020.
Ketua KPU Sambas Sudarmi mengatakan, dalam serangkai tahapan sudah diikuti Paslon,namun ada beberapa berkas yang harus di perbaikin oleh Paslon maupun dari pengusung Parpol.
“Dalam serangkaian tahapan paslon sudah di ikuti oleh para paslon, dari pendaftaran di KPU,serta mengikuti tes kejiwaan dan kesehatan di RSJ. Sungai Bangkong dan RSU Sudarso Pontianak, namun dari hasil verifikasi ada beberapa yang belum memenuhi syarat atau belum lengkap oleh paslon,” tuturnya.
KPU Sambas akan memberi kesempatan waktu Paslon dan pengusung parpol untuk memperbaiki kelengkapan persyaratan Paslon mulai tanggal 14-16 September 2020. Dari hasil keseluruhan verifikasi, hanya 1 paslon yang memenuhi persyaratan.
“Dari hasil yang seleksi keseluruhan Verifikasi ada beberapa paslon yang belum memenuhi berkas persyaratan,seperti Surat Pajak Tahunan (SPT) ada yang memberi 2-3 tahunan yang seharusnya 5 tahunan dari SPT tersebut. Paslon yang memenuhi persyaratan hanya 1 paslon ,” katanya
Martono Anggota KPU Sambas mengumumkan hasil Verifikasi paslon dalam 3 rangkap dan di tanda tangani oleh ketua KPU Sambas di depan para paslon.
Dari hasil verifikasi pemeriksaan berkas persyaratan dan keabsahan paslon dan parpol dalam 3 rangkap, 1 rangkap untuk paslon, 1 rangkap untuk parpol dan 1 rangkap arsip KPU Sambas. Untuk Paslon Helman-Darso belum memenuhi syarat, untuk Paslon H.Satono-Fahrurrofi dinyatakan memenuhi syarat, untuk Paslon H.Atbah Romin-Hj.Hairiah belum memenuhi syarat, dan untuk Paslon H.Heroaldi-Hj.Rubaeti dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Maka bagi para Paslon yang belum memenuhi syarat untuk memperbaiki kelengkapan persyaratan selambat-lambatnya tanggal 16 September 2020,” jelas Martono pada saat mengumumkan.
Hadir pada acara itu Ketua Bawaslu Sambas,Iklas jajaran TNI Kodim 1208/Sambas, Polres Sambas Paslon Helman-Darso, Paslon H.Satono-Fahrurrofi, Paslon H.Atbah Romin-Hj.Hairiah, Paslon H.Heroaldi-Hj.Rubaeti Serta Partai Politik atau Gabungan Partai Politik di Hotel Pantura Jaya Sambas, resmi dibuka oleh Ketua KPU Sambas.