Pemerintah Kabupaten Bekasi Sewa Tiga hotel untuk Pasien Covid-19

  • Bagikan
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)

 Suaraindo.id– Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan tiga hotel berbintang tiga di Cikarang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Corona di wilayah itu.

“Kapasitas ditargetkan 300 tempat tidur,” kata juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi pada Selasa, 22 September 2020.

Hotel disiapkan menyusul okupansi tempat isolasi pasien Covid-19 di Wisma Ki Hajar Dewantara di Cikarang Selatan dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di Cikarang Utara mencapai 90 persen dari kapasitas 130 tempat tidur. “Hotel untuk isolasi sekarang sedang dipersiapkan.”

Menurut Alamsyah, hotel disiapkan untuk pasien yang rumahnya tidak memungkinkan dipakai isolasi mandiri. “Menghindari kontak erat di keluarga dan lingkungan tempat tinggal.”

Alamsyah mengkonfirmasi kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus bertambah. Terbaru, ada ratusan orang terpapar dari klaster industri, yaitu di pabrik Epson di kawasan industri Ejip Cikarang Selatan. Dari 398 kasus, 238 orang di antaranya penduduk Kabupaten Bekasi.

Satgas Covid-19 nasional masih menetapkan wilayah Kabupaten Bekasi sebagai zona merah. Dilansir dari pikokabsi.bekasikab.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 secara kumulatif sekarang mencapai 2000, dengan angka kematian 48 pasien. Kasus sembuh 1722 sedangkan kasus aktif 230.

  • Bagikan