Suaraindo.id – Anggota Bawaslu Sekadau, Tiodorus Sutet sebut sampai sejauh ini dari Bawaslu selalu melakukan pengawasan serta pemantauan selama tahapan kampanye di Pilkada Sekadau. Semua pihak yang terlibat dalam kampanye agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Belum ada dari kedua pasangan calon melakukan kampanye secara virtual atau pun Daring,” katanya, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, semua melakukan pertemuan terbatas dan tatap muka berdasarkan hasil pertemuan terbatas dan tatap muka sampai sejauh ini belum ditemukan pelanggaran berarti dari protokol kesehatan maupun pihak-pihak yang ikut serta di dalam pelaksanaan kampanye tersebut.
“Kami sendiri upayakan perventif terkait dengan protokol kesehatan
Jadi kita secara terus menerus memberikan masukan-masukkan serta saran kepada kedua paslon untuk memperhatikan betul Protokol kesehatan ini,” ucapnya.
Sutet menambahkan, sampai sejauh ini belum adanya peringatan tertulis dari Bawaslu kepada paslon, tetapi sudah ada empat kali peringatan secara lisan.
“Teguran oleh jajaran pengawasan dari Kecamatan dan pengawas desa, tetapi kesemua itu sudah diindahkan oleh Paslon. “Jadi kita upayakan perventif peringatan lisan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sutet juga menghimbau kepada masyarakat, paslon dan timnya agar tetap menerapkan prokes yakni dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).













