RAPBD 2021 Mulai dibahas DPRD Kota Singkawang

  • Bagikan

Suaraindo.id – Rapat paripura DPRD Kota Singkawang dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Singkawang pada Selasa (27/10/2020) .

Dalam agenda rapat paripuna tersebut dihadiri oleh Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam pembahasan RAPBD 2021. Rapat agenda tersebut, ada 13 point / jawaban walikota atas sudut pandang fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021.

Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie,menyampaikan salah satu terkait pembangunan Masjid Agung Kota Singkawang, merupakan komitmen Pemkot Singkawang untuk dijadikan Singkawang sebagai Kota Pariwisata Religi dan Pariwisata umum serta mempertahankan Kota Singkawang sebagai wujud Kota Tertoleran di Indonesia.

“Maka komitmen pemkot Singkawang agar terus kita menanamkan dan menghargai antara sesama umat yang ada di Kota Singkawang, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah pemkot Singkawang berkomitmen dan optimis atas terkait pembangunan Mesjid Agung dengan cara Multi Years dengan time schedule yang sudah disusun dengan rapi mulai dari perencanaan, serta penganggaran dan sampai pembangunan dimulai pada tahun 2020 hingga 2022.
Tentunya Estimasi biaya diperlukan untuk pembangunan Masjid Agung yang baru sesuai dengan DED sebesar dana 55 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Singkawang akan kami upayakan minimal separuh dari keperluan dana tersebut,” paparnya.

Pemkot Singkawang akan optimis, menggali potensi penerimaan PAD di tahun 2021, sejumlah upaya seperti melakukan inovasi dalam pelayanan, percepatan proses administrasi, mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi, dan lainnya. Permendagri nomor 64 tahun 2020 dimana dijelaskan dalam tema rencana kerja Pemerintah Tahun 2021, adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Sehingga pembangunan bisa fokus pemulihan dan diarahkan ke industri, pariwisata dan investasi, sistem reformasi kesehatan nasional, reformasi sistem pertahanan bencana tepat sasaran dan target yang harus dicapai.

“Kita akan optimis mengali potensi penerimaan PAD di tahun 2021, serta dengan sejumlah upaya untuk melakukan inovasi dalam pelayanan, percepatan proses administrasi, mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi dan lainnya,” lanjutnya

“Dimana Permendagri nomor 64 tahun 2020. Pemkot Singkawang dengan segera mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, agar sehingga pembangunan bisa fokus pemulihan dan diarahkan ke industri, pariwisata dan investasi, serta reformasi sistem pelayanan kesehatan nasional, sistem pertahanan bencana bantuan tepat sasaran dan target yang harus dicapai,” pungkas Tjhai Chui Mie.

  • Bagikan