Tak Terima Ditegur, Anggota Sabhara Mundur dari Polri dan Laporkan Atasannya

  • Bagikan
lustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Suaraindo.id – Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Blitar, Ajun Komisaris Polisi Agus Hendro Tri Susetyo, mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

Tak hanya mundur, Agus juga melaporkan atasannya, Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Prasetyo.

Fanani menuturkan, Agus mengundurkan diri setelah ditegur olehnya. “Yang bersangkutan saya tegur karena anak buahnya rambutnya panjang, dan dia tidak terima saya tegur,” ucap Fanani saat dihubungi pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Namun, Fanani enggan berkomentar lebih jauh ihwal pengunduran diri serta pelaporan oleh anak buahnya itu. “Kami tidak bisa bilang apa-apa,” ujar dia.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan, Agus mengundurkan diri karena merasa tertekan secara psikis. Sementara untuk pelaporannya terhadap sang atasan, Fanani, lantaran telah membiarkan kegiatan sabung ayam dan tambang ilegal di Kabupaten Blitar.

“Saya datang ke Polda Jatim. Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke bapak Kapolda. Nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut,” kata Agus kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Agus mengaku tidak terima dengan perlakuan Fanani kepadanya. Dia menyebut atasannya itu arogan dalam kepemimpinannya. Agus menyebutkan, Fanani kerap memaki-maki saat ada hal yang tidak cocok.

“Mohon maaf, kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya enggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain,” ujar Agus.

  • Bagikan