Suaraindo.id- Bupati Lampung Utara Budi Utomo kecewa dengan banyaknya kendaraan dinas yang tidak mengikuti apel kendaraan dinas, diera pertama kali ia memimpin apel kendaraan dinas saat menjabat sebagai Bupati defenitif Lampung Utara, Rabu (18/11/2020).
Apel kendaraan dinas yang dilaksanakan di Stadion Sukung tersebut bertujuan untuk mengecek fisik kendaraan serta untuk melihat kembali data valid kendaraan dinas yang diinventarisasi oleh bagian aset untuk melengkapi laporan keuangan tahun anggaran 2021
Kekecewaan tersebut disampaikan Bupati setelah mendengar dan melihat banyaknya kendaraan dinas yang tidak hadir tanpa keterangan. Bupati pun mengancam akan menonjobkan pejabat yang bersangkutan.
“Ini laporannya sudah mengecewakan, ada sekian banyak yang hari ini tidak hadir mengahadirkan kendaraan dinasnya tanpa keterangan, tadinya pengen saya sampaikan sambutan dan arahan ini dengan hati yang gembira dengan rasa kepercayaan yang tinggi. Tapi dari laporan ini saja ada hal-hal menggelitik jadinya,” ungkap Bupati.
Bupati juga mengintruksikan kepada Sekertaris Daerah untuk mengevaluasi kejadian tersebut, khususnya yang tidak menghadirkan kendaraan dinasnya tanpa keterangan. Ia juga meminta kepada Sekda agar segera menarik kendaraan dinas tersebut.
“Walaupun sudah ada aturan dan sudah saya sampaikan tidak ada bakal yang nonjob karena saya tidak ingin melukai perasaan kita bersama, tapi kalo hari ini aja tidak menghargai kebijakan pemerintah daerah maka kita juga tidak akan menghargai mereka terkecuali kendaraannya rusak sehingga tidak bisa dihadirkan,” terangnya.
Bupati melanjutkan dari 171 kendaraan dinas hanya 67 yang hadir mengikuti apel. Dikatakanya bahwa kegiatan apel kendaraan dinas seperti ini akan terus dilakukan.
“Tetapi, dari era pandemi covid-19 disamping kita ada kesibukan lain ini tertunda beberapa bulan tetapi ini tidak mengurangi makna bagaimana kendaraan dinas tersebut semuanya ada. Hanya mungkin tidak dilaporkan secara berkala,” katanya.
Sementara saat disinggung oleh awak media terkait ada beberapa jumlah kendaraan dinas yang saat ini mati pajaknya, Budi mengatakan hal itu akan ditunjau kembali oleh pihaknya melalui OPD terkait yang membidanginya.
Dimana menurut Budi jika anggaran di OPD yang bersangkutan tidak tersedia maka akan diselesaikan melalui BPKAD.
“Apabila anggaran itu tersedia untuk pemeliharaan termasuk untuk pembayaran pajaknya maka inspektorat yang akan menyikapinya,” terangnya.













