Bupati Landak Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Landak TA 2021

  • Bagikan

Suaraindo.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Landak tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021, rabu (11/11/2020).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri saman, dihadiri Wakil Ketua DPRD Landak, Bupati Landak, Sekda Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak serta Organisasi perangkat daerah Kabupaten Landak baik secara langsung maupun virtual.

Dalam pemaparannya, secara keseluruhan Bupati Landak Karolin Margret Natasa turut mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD Landak yang telah memberikan saran dan masukan terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 mengingat saran dan masukan yang diberikan sebagai bahan yang sangat diperlukan untuk bersama-sama merumuskan Nota keuangan dan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 kedepannya.

Bupati Landak berharap agar pembahasan terhadap Nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2021 dapat segera rampung sehingga dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Landak kami mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap masukan yang telah disampaikan, karena sangat diperlukan untuk kedepannya dan semoga ini dapat disahkan secepatnya,” kata Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri saman mengatakan setelah mendengarkan jawaban Bupati Landak, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama antara komisi A, B, dan C bersama mitra kerja guna membahas lebih lanjut terhadap Nota keuangan dan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

“Terkait pandangan umum fraksi-fraksi tadi sudah dijawab dan dijelaskan oleh Bupati Landak secara virtual, tinggal tindaklanjutnya dimana Komisi A, B dan C dengan mitra-mitra kerjanya akan mengadakan rapat kerja dan hasil rapatnya akan dilaporkan kepada badan anggaran. Setelah itu badan anggaran akan rapat kembali mengadakan rapat gabungan terkait RAPBD,” ucap Heri Saman.

Lebih lanjut Heri saman juga berharap agar pembahasan terhadap Nota keuangan dan RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021 ini dapat berjalan dengan lancar

“Kita lihat saja nanti perkembangan pembahasannya, terutama berkaitan dengan program-program, semoga berjalan dengan lancar tanpa kendala,” paparnya.

Untuk diketahui secara garis besar, pagu indikatif berdasarkan hasil proyeksi pendapatan yang bersumber informasi resmi dari situs DJKP, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 yakni untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1,256 triliyun, belanja dialokasikan sebesar Rp. 1,271 triliyun, serta pembiayaan dari sisi pembiayaan Struktur Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 20 milyar dan pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 5 milyar.

  • Bagikan