Cegah Covid-19, Dinas KBP3A Sintang Ajak Warga Perketat Prokes 3M

  • Bagikan

Suaraindo.id—Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi mengajak semua lapisan masyarakat Kabupaten Sintang untuk terus memperketat penerapan Protokol Kesehatan.

“Apalagi Sintang merupakan Kabupaten yang dilewati intensistas perekonomian sangat tinggi dan juga sebagai penghubung yang berada ditengah-tengah Kabupaten lain, Kabupaten Kapuas Hulu misalnya mereka mau ke Pontianak harus melewati Sintang untuk mengangkut keperluan ekonomi masyarakatnya,”katanya, Sabtu (14/11/2020).

Ia mengimbau, masyarakat harus patuh pada Protokol Kesehatan yang telah disampaikan Pemerintah, juga ada Peraturan Bupati Sintang tentang penanganan serta sanksi bagi pelanggar Prokes Covid-19 ini.

“Jadi kita sebagai masyarakat harus terus menjalankan 3M+ ,yaitu Wajib menggunakan Masker dimanapun berada guna mengantisipasi penularan lewat mulut, wajib mencuci tangan dengan sabun atau sanitaizer untuk membunuh kuman yang menempel ditangan saat kontak dengan orang yang terjangkit, wajib menjaga jarak diwarung atau tempat keramaian minimal 1 meter sehingga lawan bicara tidak menularkan lewat percikan air liur serta menghindari kerumunan,”imbaunya.

Ia mengajak, untuk kelancaran Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, harus memulai disiplin dari diri sendiri, serta terus menjaga imun tubuh, sehingga tidak mudah tertular virus berbahaya, yang bisa saja merusak sistem kekebalan tubuh.

“Pesan saya kepada semua masyarakat mari bersama-sama kita berjuang memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang sedang melanda kita saat ini, dengan penerapan Protokol kesehatan, tentu akan meminimalisir penyebaran, dan juga kalau tidak terlalu penting janganlah berkunjung kedaerah yang rawan Covid-19 ini,”pungkasnya.

  • Bagikan