Cegah Penyebaran Covid-19, Pol PP Sintang Sampaikan Imbauan Prokes

  • Bagikan

Suaraindo.id—Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang sekaligus Kepala Bidang penegakan Hukum dan Pendisiplinan masyarakat Satgas Covid-19, Martin Nandung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi tempat keramaian, sesuai dengan peraturan Bupati Sintang nomor 60 tahun 2020 mengingatkan seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban untuk menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Ini wajib kita lakukan, dan kita juga berdoa agar kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa karena kita tidak tahu apakah saya atau saudara yang tertular virus Corona, oleh sebab itu mari kita saling menjaga menjaga diri kita menjaga keluarga kita menjaga masyarakat mungkin kita sendiri sehat Imunitas kita bagus tetapi belum tentu orang-orang yang kita sayangi seperti orang tua, istri anak atau siapapun yang ada di bukan saudara memiliki imunitas yang kuat jangan sampai mereka menjadi korban karena keteledoran saudara-saudara tidak mematuhi himbauan pemerintah,” ujar Martin Nandung.

Untuk para pelaku usaha yang memiliki usaha warung kopi, warung makan dan tempat tempat hiburan atau pengelola kegiatan baik ini iven-iven tertentu, atau acara resepsi pernikahan, ia meminta untuk tetap menerapkan 3M, dengan menyiapkan tempat cuci tangan dengan airnya yang mengalir kemudian juga tidak menerima pengunjung yang tidak menggunakan masker dan karyawan juga wajib menggunakan masker dan pemilik tempat usaha juga wajib memperhatikan jarak untuk pengunjung dengan tidak melebihi dari pada 50% kapasitas ruangan yang ada.

Dikatakan Martin Nandung, apabila himbauan tersebut tidak diindahkan maka sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020, akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis kemudian denda dan sampai dengan sanksi pencabutan izin.

“Ini sanksi wajib kita pahami bersama-sama, untuk saudara untuk kita dan seluruh masyarakat kota Sintang,” tambahnya.

Lanjut Martin, pada saat ini di bila lihat dari segi kesadaran masyarakat penggunaan masker masyarakat Kabupaten Sintang, secara umum sudah cukup bagus meskipun masih ditemukan setiap kali ada razia masih ada yang tidak menggunakan masker. Hanya saja yang menjadi persoalan saat ini yaitu di tempat-tempat usaha pengaturan jarak yang masih belum di patuhi, baik oleh para pemilik usaha maupun oleh masyarakat yang berkunjung.

”Kadang pemilik usaha sudah sudah menyiapkan tempat dengan jarak minimal 1 meter tetapi ketika ada pengunjung datang dan mereka harus ada komunikasi tentu mereka semakin merapat satu dengan lainnya, ini yang menjadi tantangan kita menjadi persoalan kita membangun kebiasaan baru di masa new normal, ini suatu proses pembelajaran tidak mudah tidak sederhana tapi kita berharap kepada masyarakat kita semuanya mau belajar dan memulai kebiasaan hidup baru,” pungkasnya.

  • Bagikan