Suaraindo.id- Sekitar satu setengah jam beroperasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat akhirnya menemui seratusan mahasiswa dan aliansi buruh yang berada diluar gedung putih tersebut.
Ketua DPRD Sumbar Supardi turun menemui para pengunjuk rasa sekitar pukul 16.30 WIB untuk berdiskusi terkait orasi yang disampaiakan oleh para mahasiswa dan buruh itu.
Dalam kesempatan itu, Supardi mengatakan terkait tuntutan para mahasiswa selama unjuk rasa, telah disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dalam bentuk surat. Namun hingga kini pihaknya belum menerima tanggapan.
“Hingga saat ini, kami belum menerima tanggapan baik secara tertulis ataupun penyampaian secara langsung,” ujar Supardi dihadapan seratusan pendemo itu, Senin (2/11/2020).
Tetapi dipastikan, kata dia, bahwa pihaknya juga akan melakukan kajian-kajian terkait undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Kemudian mengenai follow up terhadap surat itu, ia sebagai ketua DPRD Sumbar juga belum bisa memastikan.
“Mengenai follow up surat yang dilayangkan langsung kepada Presiden, kami belum bisa memastikan walaupun sudah dikirim. Namun kalau ada informasi selanjutan kami akan memberitahukan kepada seluruh masyarakat termasuk adik-adik mahasiwa,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan ketua DPRD, Koordinator Umum unjuk rasa, Dafiq Naskar mengatakan, bahwa tuntutannya bersama rekan-rekan ini benar-benar ditanggapi dan tidak mau lagi ditinggal seperti demo-demo sebelumnya.
“Ini merupakan demo yang kesembilan kalinya. Kami tidak mau ditinggal seperti demo sebelumnya. Berharap wakil rakyat bisa mendampingi kami dan jangan ada jarak diantara kita,” terangnya.
Dijelaskannya, seperti halnya unjuk rasa yang terjadi didaerah lain. Dimana anggota dewan bahkan gubernurnya selalu bersama dengan rakyatnya dalam menyampaikan aspirasinya.
“Kami berharap di Sumbar juga seperti itu, anggota dewan diminta untuk mendampingi rakyat kalau memang ingin memperjuangkan hak-hak rakyatnya,” tukasnya menanggapi keterangan Ketua DPRD.
Kemudian pihaknya juga akan terus menyuarakan agar undang-undang ini dibatalkan sampai presiden mengeluarkan Perpu pengganti undang-undang Cipta Kerja. Namun sebelumnya presiden sudah mengeluarkan statemen bahwa ia tidak akan mengeluarkan Perpu.
“Mungkin dengan cara unjuk rasa terus menerus hingga Perpu dikeluarkan. Karena sudah jelas, dengan disahkannya undang-undang Ciptaker mendapat penolakan dari banyak kalangan,” tegasnya. (Aw)













