Ketua DPRD Landak Angkat Bicara Terkait Pencopotan Camat Akibat Langgar Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Ketua DPRD Landak Heri Saman

Suaraindo.id– Ketua DPRD Landak Heri Saman mengaku prihatin atas adanya pencopotan terhadap seorang camat di Kabupaten Landak dari jabatannya oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa karena dianggap lalai dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Kita tentu prihatin atas hal ini, tetapi sebagai pejabat terlebih seorang camat yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan covid-19 tentu harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” jelas Ketua DPRD Landak Heri Saman, Senin, (2/10/2020).

Ia mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Landak tentu tidak asal copot melainkan sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan penuh kehati-hatian.

“Mencopot jabatan tentu bukan asal-asalan karena pasti ada sebab yang serius dan hal ini pastinya sudah dipertimbangkan oleh Bupati,” tambah Heri saman.

Selanjutnya Heri saman juga berpesan kepada warga masyarakat tanpa terkecuali untuk terus mengikuti aturan terkait protokol kesehatan.

“Seperti diketahui bersama bahwa wilayah kita ini sudah memasuki zona orange sementara untuk Kota Pontianak sudah masuk pada zona merah dan untuk Kalimantan Barat bahwa kasus meningkat 3 kali lipat dan angka kematian meningkat 4 kali lipat. Oleh sebab itu mari kita bersama-sama untuk menghindari kerumunan dengan tidak membuat acara yang melibatkan banyak orang serta menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya

  • Bagikan