Suaraindo.id— Satgas Covid-9 Kabupaten Sintang kembali melaksanakan Konferensi Pers dalam rangka menyampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Sintang terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang.
Kurniawan selaku Koordinator Bidang Komunikasi Publik Kabupaten Sintang mengatakan, saat ini kami perlu menjelaskan juga bahwa rapid test dengan swab itu masih tetap dilakukan, karena untuk mengetahui penyebaran mata rantai penularan dari Covid-19 ini.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, kita harus memperkecil penularan dengan terus menerapkan 3M yakni Wajib Menggunakan Masker, Wajib Menjaga Jarak dan Wajib Mencuci Tangan serta yang tidak kalah pentingnya yakni Menghindari Kerumunan,” katanya.
Dikatakannya, semua penyelengara kegiatan juga harus melakukan dan menerapkan praktek atau protokol kesehatan secara malsimal.
“Kami juga sudah mulai menerapkan sanksi-sanksi walau pun sanksinya bersifat edukatif, intinya supaya masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang tidak terjadi semakin meluas,’ajaknya.
Data kasus Meninggal dunia dikarenakan Covid -19 di Kabupaten Sintang bertambah menjadi 4 Orang pada minggu ini, kasus meninggal dunia pada tanggal 11 November 2020 Wanita Usia 60 Tahun, sebelumnya Pasien memiliki riwayat pulang dari Pontianak pada 1 November 2020, dan mulai merasakan demam dan batuk sejak 5 November 2020, tanggal 7 November pasien mengeluh sesak nafas, tidak ada riwayat kamorbit, . Pasien dilakukan pemeriksaan SWAB TCM setelah tiba dirumah sakit dan hasil pemeriksaan SWAB TCM dinyatakan positif konfirmasi Covid -19.
Proses Pemulasaran Jenasah dilakukan sesuai protokol Covid -19 pukul 23.30WIB dan dimakamkan pukul 21.30WIB.ini merupakan kasus ke-4 meninggal dunia dengan konfirmasi positif di Kabupaten Sintang.













