Suaraindo.id- Setelah ditetapkannya Kabupaten Landak berada pada zona kuning covid-19 beberapa hari lalu, Ketua DPRD sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak Heri Saman kembali mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menerapkan langkah 4M.
Hal itu menurut Heri saman sangat perlu dilakukan mengingat situasi penyebaran virus corona saat ini masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Landak meski tingkat penyebarannya sudah relatif rendah.
“Meski saat ini tingkat penyebaran relatif rendah di Kabupaten Landak yang masuk pada kategori zona kuning namun kita jangan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan karena hanya ini yang terbilang efektif dalam menekan penyebaran virus corona,” kata Ketua DPRD sekaligus Ketua DAD Landak, Kamis (17/11/2020).
Heri saman menambahkan untuk pelaksanaan kegiatan adat dimasing-masing wilayah, ia meminta agar sebaiknya kegiatan yang dilakukan untuk sementara waktu hanya dihadiri oleh orang-orang terdekat saja untuk menghindari timbulnya klaster baru penyebaran covid-19.
“Jika akan melaksanakan acara adat baik itu tunangan, pernikahan maupun lainnya yang biasanya mengundang orang banyak maka untuk saat ini sebaiknya cukup dihadiri orang terdekat atau keluarga saja supaya tidak ada lagi penyebaran antar wilayah,” pintanya.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang hendak keluar rumah dengan tujuan bepergian ketempat umum agar selalu menerapkan 4M protokol kesehatan.
“Jika harus keluar ke tempat umum, ingat prokes 4M yakni memakai masker, mencuci tanggan pakai sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Jangan diabaikan, karena kita tidak akan mengetahui mereka disana yang terpapar atau menjadi memiliki penyakit ini. Sayangi keluarga, mulailah dari diri sendiri,” pungkasnya.













