Pelaku Curanmor di Kecamatan Kuala Behe Dibekuk Polisi

  • Bagikan

Suaraindo.id- Anggota Kepolisian Polsek Kuala Behe dibantu Polsek Ngabang berhasil mengamankan MA (35) tahun warga Dusun Sengangkam, Desa Permit, Kecamatan Kuala Behe yang merupakan pelaku curanmor yang terjadi pada minggu (11/10) lalu disalah satu cafe di Seboto, Dusun Sejaya, Desa Kuala Behe, Kabupaten Landak.

MA diamankan petugas saat berada di Dusun Terap, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Kuala Behe pada selasa subuh (17/11) berkat adanya laporan dari masyarakat.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa satu unit sepeda motor.

“Kejadian bermula ketika korban bersama dengan tersangka sedang minum disalah satu cafe di Seboto Kuala Behe, saat korban pergi ke belakang untuk buang air kecil dan kembali lagi ketempat semula, tersangka sudah tidak ada dan sepeda motor milik korban jg sudah hilang,” jelas Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke kantor Polres Landak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka MA sendiri sudah dibawa ke kantor Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

  • Bagikan