Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Ini Imbau Supir Bus Patuhi Prokes

  • Bagikan

Suaraindo.id—Kepolisian Sektor Mempawah Hulu, Landak memberikan imbauan dan teguran kepada supir kendaraan yang melebihi ketentuan penumpang dan bus umum agar menerapkan pembatasan jarak fisik (physical distancing) serta protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni yang memimpin langsung kegiatan mengatakan kegiatan ini dilakukan guna mencegah penumpang yang melebihi kapasitas.

“Hal ini kita lakukan terkait dengan pandemi yang belum berakhir serta mengingat dimusim Natal lonjakan penumpang pasti meningkat. Karena kendaraan umum masih menjadi kendaraan alternatif yang banyak diminati warga kita dalam bepergian,” ungkapnya.

Selain melakukan imbuan, pihak Polsek Mempawah Hulu juga membagikan masker gratis kepada para penumpang mobil angkutan umum yang melintas di wilayahnya.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” tandas Kapolsek.

Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap memanutih prokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

  • Bagikan