Komisi IV DPRD Lampura Soroti Rencana KBM Tahun 2021

  • Bagikan

Suaraindo.id- Komisi IV DPRD Lampung Utara menyoroti terkait akan dibukanya kegiatan belajar mengajat tatap muka (KBM) yang akan digelar pada tahun 2021 mendatang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.

Ketua Komisi IV DPRD Lampura Arnol Alam,  mengatakan saat ini di Kabupaten Lampung Utara kasus Covid-19 masih terus terjadi.  Sementara untuk kegiatan belajar secara dairing dinilai olehnya efektivitasnya masih tidak sesuai dengan ekspetasi.

“Belajar daring memang dinilai kurang efektif, karena pengawasan langsung dari tenaga pengajar sangat lemah sedangkan masa pandemi ini belum bisa di prediksi selesainya” ujarnya.

Karnanya Arnol berharap agar jangan  sampai  hal itu sebagai alasan bagi Dinas Pendidikan untuk memaksakan dilakukannya KBM,  mengigat saat ini kasus Covid-19 masih belum teratasi.

“Dinas Pendidikan jangan paksakan untuk membuka KBM demi keselamatan siswa kedepan. Jika harus dilaksakan KBM artinya dinas harus memikirkan lebih matang jangan sampai KBM  tatap muka malah menjadi klaster baru,” terangnya.

Arnol mengatakan adapun tahapan yang dipandang sangat penting adalah dalam pelaksanaan KBM tatap muka diawal tahun 2021 adalah rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara.

Setelah itu, harus ada pemantauan langsung atau monitoring dari satuan tugas Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten bersama Dinas untuk memastikan Prokes dan kesiapan pihak sekolah seperti tempat antar-jemput peserta didik, waktu belajar, penyesuaian ruang kelas, dan persyaratan lainnya.

“Poin yang tak kalah penting adanya kesepakatan bersama dari wali murid dengan pihak sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka, karena orang tua juga harus tahu persis bahwa pihak sekolah telah sesuai standar Prokes,” pungkasnya.

  • Bagikan