Suaraindo.id- Dua hari pasca pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI), sejumlah papan karangan bunga ucapan selamat terpampang disejumlah titik di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (1/1/2021).
Berdasarkan pantauan Suaraindo.id, setidaknya ada tiga titik karangan bunga ucapan selamat atas pembubaran FPI yakni dikawasan Jalan Raden Saleh, Kota Padang tepatnya didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Dua titik lainnya didepan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar dan Kantor Gubernuran Provinsi Sumbar. Ketiga titik lokasi itu, terlihat sekitar pukul 11.30 WIB.
Papan bunga ucapan selamat itu mengatasnamakan dari Aliansi Ranah Minang Cinta Damai. Dalam papan bunga itu ditulisnya bahwa pembubaran FPI adalah kado terindah di akhir tahun 2020.
“Salah seorang petugas Satpam Kejati Sumbar mengaku tidak tau secara pasti kapan karangan bunga itu di letakkan. “Tidak tau siapa yang meletakkan karangan bunga. Namun sekitar pukul 08.00 WIB papan tersebut sudah ada disana,” sebutnya.
Diinformasikan, pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Badan Iintelijen Negara, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Setidaknya ada tujuh alasan pemerintah membubarkan FPI.
Alasan pertama, Anggaran Dasar FPI dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal organisasi masyarakat. Selain itu, Surat keterangan terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri, disebut masa berlakunya telah habis per 20 Juni 2019.
Kemudian pengurus dan anggota FPI atau yang pernah bergabung di dalamnya disebut kerap terlibat kasus pidana hingga terorisme. Kemudian alasan lainnya, FPI dinyatakan sering melakukan sweeping atau razia yang harusnya merupakan tugas dan wewenang itu ada pada aparat penegak hukum.













