PMIB Kembali Dipulangkan Pemerintah Malaysia

  • Bagikan

Suaraindo.id- Puluhan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, Kamis (21/1/2021).

“Mereka yang dipulang atau deportasi yakni 58 orang dari Depot Imigresen Semuja dan repatriasi sebanyak 13 orang diangkut mengunakan 2 unit Bus dan 1 unit Ben KJRI Kuching di kawal langsung oleh pihak Depot Imigresen Semuja dan pihak KJRI Kuching,” kata Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP.

Kepulangan para PMI bermasalah itu dikatakan Reinhard difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.

“Mereka yang dideportasi  itu  dari
Kalimantan Barat 41 orang.Jawa Timur 2 orang, Jawa Tengah 2 orang, Jawa Barat 4 orang, NTT 3 orang, Banten 1 orang, Sumatera Utara 2 Orang, NTB 2 orang, Sulawesi Selatan 3 Orang dan DKI Jakarta 1 orang,” tambahnya.

Umumnya mereka yang dipulangkan menghadapi sejumlah kasus diantaranta tidak memiliki paspor sebanyak 10 orang, tidak memiliki permit sebanyak 24 orang, lapor ke KJRI Kuching karena ingin dipulangkan ke Indonesia ada 10 orang, ikut orang tua 5 orang dan ada jjuga yang  terlibat judi online sebanyak 12 orang.

“PMI yang dipulangkan itu,bekerja untuk sektor pekerjaan  bangunan 4 orang, perkebunan 9 orang, jasa 29 orang, industri 2 orang, judi online 12 orang, ikut orang tua 5 orang,” pungkasnya.

  • Bagikan