Kasus Kiyai Arga, PWI Serahkan Sepenuhnya ke Polres Lampura 

  • Bagikan

Suaraindo.id—Ketua PWI Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Jimi Irawan saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resort Lampura atas laporan sejumlah organisasi wartawan terkait ucapan salah satu pengurus Ormas GML dimedia sosial belum lama ini.

Jimi Irawan juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan oleh sejumlah organisasi wartawan di Lampung Utara yang hingga saat ini proses hukum yang tengah berjalan.

Sebagai manusia biasa, Selaku ketua PWI serta mewakili pengurus PWI Lampung Utara menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook Kiyai Arga. Wartawan Inews TV berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Terkait proses hukum, atas laporan masalah itu yang dilakukan sejumlah pihak ke Polisi, PWI mensuport dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Jimi Irawan. Kamis (18/2/2021).

Jimi mengimbau, Kepada semua pihak, agar lakukan hal positif dan bijak dalam bermedsos.

“Gunakanlah medsos sebagai ajang untuk memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Dari kasus tersebut, hendaknya pengguna media sosial bisa berfikir panjang mengenai akibat fatal yang terjadi karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial.

  • Bagikan