Lakukan Tindak KDRT Terhadap Istri Seorang Suami di Pontianak Diamankan Polisi

  • Bagikan

Suaraindo.id- RR yang merupakan warga Jalan Husein Hamzah gang Merapi Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat menderita luka memar disejumlah bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial HN pada Minggu (12/2) sekira pukul 22.00 WIB.

Hanya karena cemburu atas cerita korban, pelaku yang merupakan suaminya sendiri ini tega melalukan tindak kekerasa terhadap istrinya sendiri dengan memukul membabi buta, hingga membuat korban RR mengalami luka memar dan lebam disekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polli mengatakan saat kejadian pelaku dan korban tengah mengobrol layaknya suami istri di kamar rumahnya, hingga keduanya bersitegang akibat pertanyaan yang dilontarkan oleh sang istri.

“Kau sayang kah sama aku? Kalau kau sayang kenapa sering mukul aku? Kenapa kau ini beda dengan laki aku yang lain?” ucap RR, yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polli.

Mendengar pertanyaan sederhana itu, pelaku HN pun naik pitam dan merasa sakit hati kemudian melayangkan genggaman tinjunya ke istrinya di sejumlah bagian tubuh.

Rully melanjutkan, pelaku bahkan memukul bagian belakang paha korban menggunakan kayu.

Saat didatangi Polisi ke rumahnya, HN tidak berada di tempat. Petugas kemudian meminta kepada keluarga untuk menyerahkan HN secepatnya kepada polisi.

HN pun kemudian menyerahkan diri ke kantor Polsek Pontianak Barat pada Rabu (17/2) sekira pukul 17.00 WIB.

  • Bagikan