Suaraindo.id- S dan HS yang merupakan warga Dolok Kataran Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun di amankan anggota Polsek Serbelawan Polres Simalungun pada Minggu (7/2/2021).
Keduanya diamankan petugas Kepolisian atas kasus narkotika.
“Sebelumnya anggota menerima adanya laporan dari masyarakat melalui aplikasi horas paten tentang adanya peredaran narkoba di daerah Huta Dolok Kataran Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,” ungkap Kasubbag Humas Polres Simalungin AKP Lukman Sembiring
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas dari tangan S ditemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang beratnya diperkirakan 0,22 gram.
Berdasarkan pengakuan keduannya bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang bernama Golap di Sumber Sari dengan harga Rp.150.000.
Saat ini keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara itu, kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut,”pungkas Lukman.













