Suaraindo.id- Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau mengamankan sebuah koper berisikan sabu-sabu yang ditinggalkan pemiliknya saat akan dilakukan pemeriksaan X-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Entikong.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Maseng saat dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut dimana saat ini menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.
“Kebetulan saya diluar kota detilnya kurang monitor,” ungkap Kapolres.
Pada pukul 21.00 Wib koper yang mencurigaka tersebut pun selanjutnya di buka dengan disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai Entikong, Imigrasi Entikong, Polsek Entikong, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Tim 3 SGI Sanggau, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, Posda BIN Entikong, Kacabjari Entikong,
Setelah dibuka petugas pun menemukan dua kemasan besar bewarna hitam yang diduga narkotika jenis sabu, 6 kemasan kecil berwana hijau yang diduga narkotika jenis sabu dan pakaian.
Sementara itu, identitas penjemput barang tersebut atas nama Anca terpaksa diamankan untuk dimintai keterangan terkair siapa pemilik barang tersebut.
Saat ini barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diamankan di Kantor Bea Cukai Entikong.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasikan melalui pesan WhatsAppnya membenarkan hal tersebut.
“Tim Polda bersama Polres Sanggau masih mencari pemilik sabu seberat kurang lebih 18 kg tersebut,” pungkas Donny Charles Go.













