Suaraindo.id- Koramil Air Besar bersama Polsek dan Pemerintah Kecamatan Air Besar mengevakuasi temuan amunisi, mortir dan bahan peledak sisa operasi penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) atau yang dikenal dengan GPRS/Paraku.
Benda-benda tersebut ditemukan di Desa Tengon, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
“Senjata, amunisi, mortir dan bahan peledak ini kita amankan dan evakuasi ke Koramil Air Besar,” ucap Danramil Air Besar, Peltu Lontas Bangun, Rabu (17/2/2021) siang.
Dijelaskan, temuan senjata dan amunisi yang dievakuasi, antara lain 185 amunisi senjata aras panjang, 1.098 amunisi laras pendek, 8 pucuk senjata api laras panjang, 20 mortir, 18 granat dan 1 TNT.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Tengon Rudianto berharap, dengan temuan itu pemerintah memberikan perhatian bagi Desa Tengon yang menjadi salah satu lokasi bersejarah bagi Indonesia saat menegakkan kedaulatannya.
“Kami berharap pemerintah baik pusat dan daerah bisa memperhatikan daerah kami Tengon, dengan penemuan ini juga bukti bahwa masyarakat pedalaman Kalbar, khususnya Tengon ikut membela NKRI hingga sekarang. Semoga ada perhatian dari pemerintah,” tutur Rudianto.












