Ditinggal Pulang, Sekitar Empat Hektare Lahan Ikut Terbakar

  • Bagikan

Suaraindo.id—Polresta Pontianak amankan satu orang pemilik lahan yang membakar lahan berukuran sekitar 30×40 meter, akan tetapi lahan tersebut ditinggal pulang. Peristiwa ini menyebabkan sekitar empat hektar lahan disekitarnya ikut terbakar.

Selain itu pada Selasa (2/3/2021) sore, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo juga mengungkapkan Terdapat 1 kasus penyebab kebakaran lahan.

Pemilik lahan berinisial S menyampaikan lahan miliknya memang ingin dibersihkan dengan menyuruh pekerja inisial M yang diberi upah sebesar Rp350 ribu. Berlokasi di Kecamatan Tenggara wilayah Polsek Selatan.

“Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lanjutan terkait dengan kebakaran lahan diwilayah Pontianak, yang menyebabkan kabut asap. Sebanyak 80 personil kami turunkan untuk melakukan pengamanan. Kita akan menindaklanjuti perintah dari pimpinan,” beber Leo.

Pada wilayah hukum Pontianak, sekitar delapan hektar tanah terkena kebakaran lahan. Tersangka kan dijerat dengan pasal 32 tentang lingkungan hidup dan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

  • Bagikan