Suaraindo.id- Komisi C DPRD Kabupaten Landak melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan pengusulan untuk perbaikan jalan yang rusak parah khususnya di wilayah Kabupaten Landak.
Kegiatan pertemuan yang berlangsung di aula Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat dipimpin oleh Kepala PUPR Provinsi Kalimantan Barat Ari Yanuarif atau diwakili Kabid Bina Marga Sukri, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Iskandar Zulkarnaen dan Kasi Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga, dihadiri Ketua Komisi C Nikodemus, beserta anggota Junis, Margareta dan Maraga Satrio Arjuna, didampingi Dinas PUPR Landak, Sekretaris Jamelius, Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Yosua Barage dan Kepala Bidang BM (Bina Marga) Redi Suhendi. Jum’at (19/03/2021).
Dalam penyampaiannya Ketua Komisi C Nikodemus mengatakan bahwa kerusakan jalan akibat beban muatan yg berlebihan, khususnya angkutan sawit dikondisi jalan yang bagus hanya bisa untuk muatan 8ton.
“Harapannya semoga apa yang telah kami sampaikan kali ini yaitu dapat Pemerintah Provinsi tanggapi dan melakukan perbaikan-perbaikan jalan dengan cepat agar masyarakat dapat melakukan aktivitas-aktivitas dengan baik,” ucap Nikodemus.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Landak Redi Suhendi mengatakan ruas jalan Provinsi Batas Kabupaten Bengkayang-Suti Semarang-Serimbu ada 4 buah jembatan yang harus dibangun terlebih dahulu untuk bisa meningkatkan ruas jalan tersebut sehingga akses dari Bengkayang ke Kabupaten Landak bisa menjadi akses alternatif dan keterisolasian Desa-desa di Kecamatan Air Besar bisa terbuka.
“Selain daripada itu untuk ruas jalan Sidas-Sp Tiga sangat perlu juga untuk ditingkatkan mengingat jalan tersebut semakin hari semakin padat lalu lintas hariannya sehingga banyak titik diruas tersebut mengalami kerusakan, untuk ruas jalan Sp. Pak Mayam-Nahaya dan Nahaya-Amboyo Selatan merupakan jalan alternatif untuk menghubungkan antar jalan nasional dan akan menjadi jalan yang paling strategis untuk menunjang akses pelabuhan Kijing ke Daerah Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Redi.
Disisi lain, Kepala Bidang SDA Yosua Barage berharap agar salah satu usulan dapat ditanggapi lebih cepat oleh Pemerintah Provinsi adalah penanganan Wilayah pemukiman maupun lahan pertanian warga yang sering terkena banjir.
“Jadi diperlukan penanganan khususnya sungai-sungai yang merupakan kewenangan Provinsi, banjir ini menyebabkan gagal panen. Juga penanganan Daerah irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua itu untuk ketahanan pangan di Kabupaten Landak,” ungkap Yosua.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Kalimantan Barat Sukri menambahkan bahwa kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi di Kabupaten Landak pada tahun anggaran 2021 diantaranya sub kegiatan rekonstruksi jalan peningkatan jalan Sidas – Simpang Tiga (Kontrak), Pagu Rp.4.800.432.500,00, sub kegiatan pemeliharaan rutin jalan mencakup pemeliharaan jalan provinsi tersebar di kabupaten kota di Provinsi Kalbar (Kontrak) pagu 15.312.007.953,00. Pemeliharaan jalan mencakup pemeliharaan jalan Sidas – Simpang Tiga, Rp.196.000.000,00.











