GMBI Distrik Lampura Kembali Unras, Pertanyakan Janji Bupati

  • Bagikan

Suaraindo.id—Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar unjuk rasa guna mempertanyakan terkait dugaan korupsi pajak penerangan jalan (PPJ) di PLN setempat, Selasa 9 Maret 2021.

 

Imausyah selaku orator aksi menjelaskan bahwa hari ini LSM GMBI kembali mengelar aksi guna menyoroti dugaan korupsi PPJ PLN yang diperkirakan dengan kerugian negara sebesar 53 milyar yang tengah ditangani oleh pihak aparat penegak hukum (APH)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Lampung Utara.

 

“Aksi ini merupakan aksi lanjutan sebelumnya untuk mendesak Kejari Lampura dalam menangani kasus tersebut, karena pelayanan PLN Kotabumi dianggap tidak memuaskan pelanggan,” ujarnya.

 

Pada aksi sebelumnya, GMBI telah meminta kepada Inspektorat untuk membuat Tim Investigasi untuk menangani kasus dugaan korupsi tersebut, ” Karena sebelumnya Bupati berjanji namun sampai saat ini tim tersebut tidak ada,” ucapnya.

 

Unjuk rasa dilakukan disejumlah titik yaitu Kejari Lampura, BPPRD. PLN, Inspektorat dan Pemda.

  • Bagikan