Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ini Fokus Pembahasannya

  • Bagikan

Suaraindo.id- Komisi C DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, dalam rangka membahas Evaluasi APBD tahun 2020,  Progress APBD tahun 2021, wacanan penerimaan P3K khusus formasi guru, dan situasi pendidikkan dimasa pandemi Selasa (09/03/2021).

Kegiatan berlangsung di ruang Sidang kantor DPRD Landak ini dipimpin oleh Ketua Komisi C Nikodemus didampingi Anggota Komisi C Yohanes Desianto, Junis, Niko Purwanto, Lipinus, Margareta, dan  Sukardi dihadiri Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kabupaten Landak bersama staff.

“Untuk kemajuan pendidikkan dikabupaten Landak ada 6 hal yang pertama tentang evaluasi APBD tahun 2020 sudah dilaksanakan dengan baik itu sekitar 97,2%, APBD tahun 2021 dalam anggaran itu ada recofusing sekitar 30,32% sehingga ada hal yang menjadi kendala yaitu pergeseran-pergeseran anggaran.  Semoga saja tidak mengganggu program-program prioritas. Pemerintah mengusulkan P3K ini sekitar 2620, tetapi kuota yang kita dapat untuk Kabupaten Landak 105 kuota, dari SD 65 dan SMP 40 orang. Harapan kita hal ini menjadi fokus Dinas Pendidikkan dan Pemerintah, karna selama ini kita kekurangan tenaga pendidik dan peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Nikodemus

Ia juga menyampaikan kondisi tentang kegiatan Belajar mengajar dan kelulusan di Kabupaten Landak.

“Belajar daring dan luring tetap dilaksanakan karna di Kabupaten Landak masih ada beberapa titik mengalami zona orange, karna memang aturan yang bisa belajar tatap muka itu jika berada di zona hijau atau kuning tapi harapan kita tidak terlalu lama, karna jika terlalu lama dengan belajar daring dan luring ini takutnya terjadi penyimpangan dengan bermain game disaat waktu belajar. Beberapa waktu ini ada laporan masyarakat terkait Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah pusat yang dikhususkan untuk siswa kurang mampu, tetapi tidak diberikan kepada yang membutuhkan dan hal ini masih ditelusuri oleh Dinas Pendidikkan. Selanjutnya tentang kelulusan tahun ini  tidak ditentukan oleh nilai ujian tetapi dari nilai raport mereka, jadi tahun ini Ujian Nasional tidak ada tetapi tetap ada kelulusan,” tambah Nikodemus

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi mengatakan terkait proses belajar mengajar di masa pandemi ini pembelajaran masih dilakukan dengan metode daring maupun luring.

“Kita sudah mengadakan rapat kerja dengan komisi C, yang paling penting saya sampaikan bahwa saat ini proses pembelajaran di Landak masih dilakukan metode dari rumah dengan  daring, luring maupun komunikasi masing-masing pihak, “ungkap Hery Mulyadi.

Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait pembelajaran tatap muka, saat ini belum bisa untuk dilaksanakan, mengingat situasi yang belum memungkinkan. Jika nanti situasi sudah memungkinkan dan mendapatkan ijin dari Bupati, maka pihaknya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

  • Bagikan