Permasalahan Desa Sukamaju, IMM Akan Laporkan ke Bupati

  • Bagikan

Suaraindo.id—Terkait pemberitaan beberapa pembangunan yang belum selesai dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Desa Suka Maju Kecamatan Abung Tinggi dipihak ketigakan.

 

Dedi Ariyanto, Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Cabang  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengatakan seyogyanya pembangunan itu harus diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu dan tahun pembangunan.

 

“Covid-19 jangan dijadikan alasan untuk menunda pembangunan, karena sudah pasti dianggarkan sesuai dengan anggaran DD yang tersedia dan persoalan pembuatan SPJ itu juga seharusnya aparatur desa bukan dipihak ketigakan,” katanya, saat dikonfirmasi di sekretariat AMM, Selasa, (16/3/2021).

 

Dedi juga menyampaikan, apa lagi hasil dari Inspektorat Urban II menemukan pembangunan masih 0%. Sedangkan laporan yang tercatat di keuangan desa sudah dilaporkan, “Sudah sepatutnya Inspektorat melakukan segera Evaluasi dan bila ditemukan hal-hal yang menyimpang untuk segera di Edukasi sesuai dengan kesalahan,” terang Dedy.

 

“Seorang Pj itu,  di berikan amanah untuk menjalankan tugas yang baik. Bukan semau-mau nya,” tambahnya.

 

Selain itu, Dedi mengungkapkan (IMM) sebagai kontrol sosial akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Lampung Utara agar menjadi perhatian serius supaya kades di desa itu bekerja dengan benar dan akan siap mengawal ke Aparat Penegak Hukum apabila memang hasil evaluasi Inspektorat ditemukan penyimpangan anggaran DD.

  • Bagikan