Suaraindo.id—Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPA) cabang Lampung Utara memberikan tali asih kepada korban kekerasan yang sedang dirawat di RSUD Ryacudu Kotabumi, Senin (15/03/2021).
Korban kekerasan bernama Sunar (45) warga Kalidoni Kotabumi Ilir, kecamatan Kotabumi Kota yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan oleh anak korban sendiri, Teguh (27) yang terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 19:00 Wib. Dimana pelaku minta dibelikan rokok, dikarenkan ibu tidak memiliki uang, sang anak mengamuk lalu menghajar korban sampai memar di bagian wajah, “Melihat kejadian tersebut saya langsung dilarikan ke RSUD Ryacudu oleh masyarakat setempat,” ujar Sunar.
Diketaui korban merupakan janda beranak 1 yang berkerja sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua RPA Lampung Utara Elviana, menyampaikan RPA Lampung Utara akan mendampingi beliau dalam pngobatan dan perkembangan selanjutnya.
“RPA berharap pihak dinas terkait dapat membantu korban mengenai pembiayaan pengobatan terhadap pelaku, mengingat pelaku mengalami defresi yang menyebabkan gangguan kejiwaan,” katanya.













