Suaraindo.id—Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Purniawal mengintruksikan semua jajaran pegawai Lapas mengikuti vaksinasi Covid-19.
Pada vaksinasi tahap dua ini, sebanyak 70 karyawan dan karyawati yang lukus screning untuk mengikuti program vaksinasi.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Lapas Kelas IIB selong dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur, untuk mewujudkan indonesia Sehat.
Menurut Purniawal, vaksinasi ini tidak menutup kemungkinan akan terjangkit lagi. Namun dengan adanya vaksin ini, kekebalan imun akan meningkat. Jadi, paska vaksin, semua pegawai dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Kampanye penerapan prokes setiap hari dilakukan di lingkungan Lapas Kelas IIB Selong. “Penerapan prokes setiap hari kami galakan,” ujar Purniawal kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021).
Himbauan penerapan prokes ini dilakukan dengan nerbagai cara, seperti pemasangam bener, memastikan semua pohak tetkait didalam Lapas menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak.
Lebih lanjut Purniawal mengatakan, seratus persen pegawai Lapas menerapkan prokes, karena mereka sudah memiliki kesadaran.
“Karena kalau mereka (Pegawai Lapas) tidak menerapkan prokes, bisa merugikan dirinya sendiri. Begitu juga kalau diterapkan bisa menguntjngkan diri sendiri dan kesepamatan bersama,” sambungnya.
Untuk sementara Vaksinasi ini diperioritaskan untuk petugas atau pegawai Lapas. Sedangkan untuk warga binaas Lapas, masih dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
“Untuk warga binaan kami masih menunggu informasi dari Dinas Kesehatan,” ujar Kalapas.
Pihak Lapas Kelas IIB Selong juga memastikan tidak ada warga binaan lanjut usia (Lansia), sehingga tidak ada yang diajukan untuk divaksin.













