Suaraindo.id—Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi dikenai dakwaan pidana baru pada hari Senin, kata pengacaranya.
“Ia telah didakwa dalam enam kasus secara keseluruhan. Lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon,” kata Min Min Soe kepada AFP,seraya mengatakan bahwa dakwaan terbaru dikenakan berdasarkan UU manajemen bencana alam Myanmar. [uh/ab]













